Kamis, 27 Agustus 2026

Ketika Rakyat Bersuara, Ketika Alam Berbicara

 

Sehari setelah perayaan kemerdekaan Indonesia, ruang publik kembali dipenuhi oleh berbagai persoalan. Rakyat turun ke jalan menyuarakan keresahan terhadap kebijakan pemerintah, dengan membawa 8 tuntutan massa dalam aksi “Mari Rebut Kemerdekaan”, dari tuntutan ini tidak ada yang lebih penting salah satunya, karena semua tuntutan tersebut merupakan urgensi yang harus segera di selesaikan. 8 tuntutan yang kini menjadi masalah krusial yang sedang diderita oleh masyarakat, bukan karena program yang buruk tetapi karena pelaksanaanya yang kurang tepat. Namun kegaduhan hari ini tidak hanya terdengar di jalanan, di tempat lain masyarakat Indonesia sedang menghadapi persoalan yang berbeda yaitu terjadinya bencana bertahan untuk hidup diantara reruntuhan yang menimpa.

Tepat di tanggal 15 agustus 2026, tanah Flores di guncang gempa dengan kekuatan M7,7 dan gempa susulan yang terjadi berkali-kali. Sampai dengan 19 Agustus 2026 tercatat sebanyak 53 jiwa meninggal dunia, korban luka-luka sebanyak 137 jiwa, serta kerusakan di sejumlah wilayah terutama Manggarai Timur, Manggarai Barat, Manggarai hingga Sikka, Maumere. Bagi mereka yang berada disana, persoalannya bukan lagi tentang kebijakan mana yang di anggap benar dan salah. Mereka sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar yaitu keselamatan, kehilangan, dan bagaimana cara bertahan hidup saat dan setelah terjadi bencana Namun persoalan Indonesia tidak berhenti pada apa yang terlihat didepan mata. Ada bencana lain yang berlangsung perlahan dan sering kali luput dari perhatian.

Di Kalimantan, kebakaran hutan menjadi bersoalan yang terus mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat. Dengan indikasi total luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 100 hektar lebih. Jika gempa datang dalam hitungan detik dan membuat kita sadar bahwa alam sedang bergerak, kebakaran hutan menunjukan bentuk kerusakan yang berbeda, sesuatu yang dapat merusak secara perlahan namun berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Di jalanan yang dipenuhi oleh suara rakyat, di tanah Flores yang di guncang dengan bencana, hingga hutan Kalimantan yang terbakar. Semuanya membawa kita pada pertanyaan yang sama ”sejauh mana negara hadir ketika masyarakatnya sedang menghadapi krisis?” .

Karena pada akhirnya kehadiran negara bukan hanya soal pemerintah turun tangan ketika masalah sudah terjadi namun, soal bagaimana kebijakan dibuat, pencegahan dilakukan, bagaimana penyampaikan informasi, serta bagaimana masyarakat yang terdampak tidak dibiarkan menghadapi semuanya sendiri.

“Kita tidak akan bisa menghindari bencana sekecil apapun, kita juga mungkin tidak akan pernah memiliki negara tanpa masalah. Tetapi kita masih bisa memilih agar persoalan yang terjadi menjadi alasan untuk memperbaiki sesuatu, karena memilih kendalinya ada pada diri masing-masing manusia.” 

Penulis: Zahra Nurfadillah

Rabu, 26 Agustus 2026

MENELAAH ARTI MERDEKA DI TENGAH LUKA ANAK KANDUNG BANGSA

 


Setiap Agustus, ada semacam kesepakatan tak tertulis bahwa kita harus merasa bangga. Umbul-umbul dipasang, lomba diadakan, pidato dibacakan dengan nada mantap. Itu wajar, dan saya juga ikut merayakannya. Tapi tahun ini, di sela rutinitas itu, saya menangkap diri saya lebih sering diam daripada bersorak. Bukan karena tidak cinta negeri ini, justru karena mencintainya membuat saya tidak bisa menutup mata pada apa yang terjadi sepanjang bulan ini.

Tanggal 15 Agustus lalu, Aceh memperingati 21 tahun perdamaian sejak MoU Helsinki. Momen yang seharusnya jadi ruang syukur itu justru berujung kericuhan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, ada yang menurunkan Merah Putih dan mengibarkan bendera bulan bintang, lalu bentrokan pun terjadi antara massa dan aparat. Yang menarik perhatian saya bukan kejadiannya semata, tapi akarnya, status hukum bendera daerah itu sudah menggantung tanpa kepastian selama tiga belas tahun, sejak qanun soal itu disahkan pada 2013. Tiga belas tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan sesuatu, kalau memang ada kemauan. Ketika sebuah persoalan dibiarkan mengambang terlalu lama, ia tidak hilang dengan sendirinya, ia hanya menunggu momen untuk muncul kembali ke permukaan, dan kali ini muncul tepat di hari yang harusnya jadi perayaan damai.

Di saat hampir bersamaan, jauh di ujung timur negeri ini, Nusa Tenggara Timur sedang menanggung dua krisis sekaligus. Gempa yang mengguncang wilayah Flores meninggalkan puluhan korban jiwa dan ribuan luka-luka, dengan gempa susulan yang masih terus terjadi hingga kini. Belum lagi pulih dari itu, kemarau panjang membuat sebagian besar wilayah berstatus siaga kekeringan, dan warga harus antre berjam-jam menunggu air dari truk tangki bantuan. Saya kira ini yang paling mengganggu pikiran saya, bagaimana satu wilayah bisa menanggung dua bencana besar dalam waktu yang berdekatan, sementara perhatian publik, termasuk perhatian saya sendiri, harus saya akui, begitu mudah teralihkan ke isu lain begitu berita itu bergeser dari halaman utama media.

Di Papua, ceritanya lain lagi, tapi arahnya serupa. Pelaksanaan upacara HUT RI di sana harus diamankan oleh ribuan personel gabungan TNI-Polri, menyusul ancaman dari kelompok bersenjata yang melarang perayaan tersebut di beberapa wilayah. Ini membuat saya berpikir ulang tentang kata "merdeka" itu sendiri. Bagaimana rasanya merayakan kemerdekaan di tempat yang justru butuh pengamanan ekstra hanya untuk mengibarkan bendera dengan tenang? Saya kira ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan saja. Ada sesuatu yang lebih mendasar soal kepercayaan antara pusat dan Papua yang belum benar-benar terbangun, dan itu pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada sekadar mengamankan satu upacara tahunan dengan pasukan yang lebih banyak setiap kali Agustus tiba.

Dan seperti yang sudah bisa ditebak, kebakaran hutan dan lahan kembali muncul di Kalimantan dan Sumatra begitu musim kemarau menguat, dengan ratusan titik api terpantau dari citra satelit dalam beberapa hari terakhir. Kabut asap mulai mengganggu kesehatan warga di sekitarnya, seperti yang selalu terjadi setiap tahun pada musim yang sama. El NiƱo memang jadi faktor cuaca yang nyata, tapi karhutla yang berulang setiap tahun, di lahan yang kurang lebih sama, juga menandakan ada persoalan tata kelola yang belum juga tuntas diperbaiki, bukan sekadar nasib buruk musiman yang harus diterima begitu saja.

Yang membuat saya berhenti sejenak bukan cuma peristiwa-peristiwa ini satu per satu, tapi pola responsnya yang terasa begitu familiar. Rilis resmi, himbauan waspada, rapat koordinasi, semuanya penting, tapi juga terasa seperti langkah yang sudah lama dihafal, diulang dari satu bencana ke bencana berikutnya, tanpa banyak yang berubah dari tahun ke tahun. Saya tidak sedang menuduh ada pihak yang sengaja tidak peduli. Tapi ada perbedaan antara merespons dan benar-benar menuntaskan akar masalah, dan dari luar, jarak antara keduanya terasa masih cukup lebar untuk diabaikan.

Saya tidak sedang bilang kemerdekaan itu omong kosong atau tidak berarti. Justru karena ia berarti, kita punya alasan untuk terus mempertanyakan maknanya, alih-alih menerimanya begitu saja sebagai formalitas tahunan yang selesai begitu upacara bendera usai. Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, mungkin pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi "apakah kita sudah merdeka", tapi "untuk siapa kemerdekaan ini benar-benar terasa nyata sampai hari ini". Kalau jawabannya masih berbeda-beda tergantung di mana seseorang tinggal, apakah di Aceh, Papua, NTT, atau di kota-kota yang jarang terkena dampak bencana, maka pekerjaan besar bangsa ini belum selesai, dan menurut saya tidak apa-apa untuk mengakuinya secara jujur, tanpa harus mengurangi rasa syukur atas apa yang sudah dicapai sejauh ini.

Merenungkannya dengan jujur, menurut saya, justru adalah bagian dari cara yang sehat untuk mencintai negeri ini, bukan dengan menutup mata pada bagian yang belum selesai, tapi dengan terus bertanya sampai jawabannya benar-benar sampai ke semua anak bangsa, di mana pun mereka berada.

PENULIS: BAGUS DIKHA SABRILLANO

Minggu, 16 Agustus 2026

Apakah Indonesia Hari Ini Sudah Benar-benar Merdeka?

 


Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada hari itulah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya setelah melalui perjuangan panjang yang menelan banyak pengorbanan dari para pahlawan di berbagai penjuru negeri. Sejak saat itu, setiap tanggal 17 Agustus masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera hingga beragam perlombaan sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih.

Pada peringatan HUT Republik Indonesia ke-81 tahun ini, pemerintah mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang ingin diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, ketika melihat berbagai realitas yang terjadi saat ini, muncul sebuah pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah tema tersebut telah benar-benar mencerminkan kondisi Indonesia hari ini?

Dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 ditegaskan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi, dimana rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Maka, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, serta berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik dalam negara demokrasi bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan salah satu wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Di era digital saat ini, masyarakat memiliki semakin banyak ruang untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melalui media sosial. Namun, dalam prakteknya, kritik dari masyarakat terkadang dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pemerintah. Di sisi lain, berbagai kajian juga menunjukkan adanya kecenderungan praktik oligarki, yakni ketika proses pengambilan kebijakan lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan segelintir elite politik maupun ekonomi daripada aspirasi masyarakat luas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip kedaulatan rakyat benar-benar diwujudkan dalam kehidupan bernegara.

Selanjutnya, sila kelima Pancasila berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 

Makna sila tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun politik. Namun, hingga saat ini, masih terdapat berbagai persoalan yang menunjukkan bahwa cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud. Sejumlah kebijakan masih dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat, sementara berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara menunjukkan bahwa prinsip keadilan masih menghadapi tantangan yang serius.

Kedaulatan dan keadilan merupakan pondasi utama dalam mewujudkan kemakmuran. Kemakmuran tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata. Akses terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang layak, kesempatan kerja, serta kesejahteraan ekonomi merupakan indikator penting dari sebuah negara yang makmur. Namun, hingga hari ini, masih banyak masyarakat yang menghadapi tingginya biaya hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta kesenjangan dalam memperoleh layanan publik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa makna kemakmuran masih belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara tema HUT RI ke-81 dengan realitas yang dihadapi masyarakat. Tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" merupakan cita-cita yang sangat mulia, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama agar nilai-nilai tersebut benarbenar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu, bagaimana seharusnya sikap kita sebagai warga negara? Apakah kita harus kabur ke negara lain?

Tentu tidak. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga semangat demokrasi. Di era digital, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan kritik yang konstruktif, mengedukasi masyarakat, serta mengawal berbagai kebijakan publik. Namun, kebebasan berpendapat juga harus disertai dengan tanggung jawab. Informasi yang diterima perlu disaring terlebih dahulu agar tidak menjadi penyebar hoaks maupun ujaran kebencian.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memberikan apresiasi ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Sikap kritis tidak berarti selalu menolak setiap kebijakan, melainkan mampu menilai secara objektif mana yang patut didukung dan mana yang perlu dikritisi. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan secara sehat melalui keseimbangan antara kritik dan dukungan yang sama-sama berlandaskan kepentingan bangsa.

Pada akhirnya, peringatan Hari Kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi berbagai perlombaan dan upacara. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali mengingat cita-cita para pendiri bangsa. Kemerdekaan bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang terwujudnya kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Semoga tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar menjadi arah pembangunan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Penulis: Assa'adatil Abadiyyah

Sabtu, 08 Agustus 2026

"Gizi Tanpa Literasi: Menimbang Risiko Ketergantungan dalam Kebijakan Publik"

Pendahuluan

Ada sebuah rumus sederhana yang selama puluhan tahun dipegang teguh oleh negara-negara yang berhasil keluar dari kemiskinan struktural: pendidikan adalah kunci. Bukan bantuan tunai, bukan pula program bantuan bersifat kedermawanan yang berjangka pendek, melainkan akses yang konsisten terhadap buku, guru, dan ruang belajar yang layak. Ketika akses itu mulai terputus sekecil apa pun bentuknya sesederhana berhentinya pengiriman buku ke desa di pelosok Papua atau Nusa Tenggara Timur yang terancam bukan sekadar satu program, melainkan proyeksi masa depan satu generasi. 

Menelisik dua gejala yang jika dibiarkan berjalan tanpa koreksi, berpotensi mengubah wajah bangsa ini secara mendasar: terhentinya distribusi buku gratis ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) akibat pemangkasan anggaran, dan pertanyaan yang lebih dalam tentang apakah program-program bantuan populer seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menanamkan mentalitas ketergantungan pada negara, alih-alih membekali anak-anak dengan kemandirian yang seharusnya lahir dari pendidikan. 

ketika Buku Berhenti Sampai ke Daerah 3T

Fakta di lapangan cukup telak. Kepala Perpustakaan Nasional mengumumkan penghentian total program distribusi buku gratis ke seluruh daerah, setelah anggaran lembaga itu dipangkas hampir 50%, dari sekitar Rp721 miliar menjadi hanya Rp377,9 miliar. Program yang dihentikan bukan program kecil; selama ini Perpusnas rutin mengirimkan bantuan bacaan ke desa-desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, hingga pusat kesehatan masyarakat, dan mendapat sambutan publik yang sangat positif.

Kini distribusi itu terhenti, dan bersamaan dengannya, dana khusus untuk pembangunan serta renovasi gedung perpustakaan di berbagai daerah pun ikut ditangguhkan. Yang paling dikorbankan bukan sekadar satu proyek administratif, melainkan satu-satunya saluran yang selama ini menghubungkan masyarakat di pelosok dengan dunia pengetahuan. 

Bangsa Macam Apa yang Kita Wariskan? 

Jika tren ini berlanjut, konsekuensinya tidak akan berhenti pada statistik minat baca yang rendah. Ketimpangan akses pendidikan yang dibiarkan mengendap akan mengeras menjadi ketimpangan struktural: anak-anak di daerah terpencil bukan hanya tertinggal secara akademis, tetapi juga kehilangan alat paling mendasar untuk berpikir kritis dan menegosiasikan masa depan mereka sendiri. Padahal, sejarah pembangunan manusia di berbagai negara menunjukkan pola yang konsisten: kemiskinan antargenerasi hanya benar-benar terputus ketika anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan anak-anak dari keluarga mampu, bukan sekadar mendapatkan bantuan yang menopang hidup dari hari ke hari.

Ketika anggaran literasi dan buku dipotong demi menutup defisit fiskal atau membiayai program lain, negara sesungguhnya sedang membuat taruhan besar: bahwa manfaat jangka pendek dari efisiensi anggaran akan lebih besar daripada kerugian jangka panjang dari generasi yang tumbuh tanpa akses memadai terhadap pengetahuan. Ini adalah taruhan yang sangat berisiko, karena kerugian pendidikan yang hilang hari ini tidak bisa dibeli kembali sepuluh tahun mendatang berbeda dengan infrastruktur fisik yang bisa dibangun kapan saja selama ada dana.

MBG dan Jebakan Ketergantungan: Kenyang Tapi Tidak Berdaya

Persoalan kedua lebih halus tetapi tidak kalah mendasar. Program Makan Bergizi Gratis memang lahir dari niat yang mulia dan telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Namun, sejumlah akademisi mulai mempertanyakan implikasi jangka panjangnya terhadap mentalitas masyarakat. Seorang akademisi Universitas Indonesia secara terbuka mengingatkan bahwa program bantuan langsung seperti ini, jika tidak dirancang dengan tepat, bisa memengaruhi mentalitas masyarakat. Kebijakan sosial semestinya mendorong produktivitas dan kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan, karena bantuan harus bersifat memberdayakan, bukan membuat masyarakat pasif. 

Kritik yang lebih filosofis datang dari kalangan yang menyandingkan MBG dengan kerangka pembangunan manusia ala Amartya Sen, yang dikenal luas sebagai capability approach. Pembangunan manusia menuntut lebih dari sekadar perut yang kenyang; ia menuntut guru yang sejahtera, sekolah yang layak, dan ruang pembentukan manusia yang kritis, mandiri, dan bebas. Ketika kesejahteraan lebih diukur dari seberapa banyak piring yang terisi ketimbang seberapa kuat fondasi pendidikan yang dibangun, ada risiko struktural yang tersembunyi: negara cenderung memposisikan warganya sebagai objek penerima bantuan, bukan sebagai subjek pembangunan. Dengan kata lain, anak-anak dan keluarga berisiko dilatih untuk menunggu uluran negara, bukan dibekali alat pendidikan yang berkualitas, literasi, serta keterampilan berpikir kritis yang memungkinkan mereka keluar dari kemiskinan atas kemampuan sendiri.

Ironinya menjadi lebih tajam ketika dua fenomena ini disandingkan. Di satu sisi, anggaran untuk distribusi buku dan penguatan literasi instrumen paling murni dari pemberdayaan jangka Panjang dipangkas hingga setengahnya. Di sisi lain, program bantuan konsumtif yang habis begitu saja setelah dimakan terus diperluas dengan anggaran yang jauh lebih besar. Ini menciptakan struktur insentif kebijakan yang, disadari atau tidak, lebih mengutamakan solusi yang terlihat dan populer secara politik dibanding investasi jangka panjang yang hasilnya baru terasa satu dekade kemudian. Padahal, yang terakhir inilah yang secara historis benar-benar mampu memutus rantai kemiskinan.

Perspektif Lain yang Perlu Dipertimbangkan

Meski demikian, penting untuk menempatkan argumen di atas dalam konteks yang lebih luas dan tidak menyederhanakannya sebagai sebab-akibat tunggal. Pendukung kebijakan efisiensi menekankan bahwa dana yang dipangkas dari satu pos tidak hilang, melainkan direalokasikan ke program prioritas lain, termasuk revitalisasi puluhan ribu sekolah dan alokasi gaji guru yang menurut pemerintah mencapai ratusan triliun rupiah pada 2026.

Sebagian pihak yang mendukung program MBG juga menunjukkan bahwa asupan gizi yang cukup berkorelasi dengan peningkatan konsentrasi dan capaian akademik siswa, sehingga program ini bisa dilihat sebagai pelengkap pendidikan, bukan penggantinya asalkan diimbangi edukasi gizi dan partisipasi aktif keluarga agar tidak melahirkan sikap pasif. Perpusnas sendiri menyatakan penghentian distribusi buku bersifat sementara hingga anggaran kembali mencukupi, bukan penghapusan permanen. Tapi yang perlu di ingat “kapan anggaran itu akan Kembali?”. Sebab bagi seorang anak di daerah terpencil, menanti anggaran 'kembali normal' berarti melewatkan masa-masa paling krusial dalam pembentukan kecerdasan mereka sebuah kerugian waktu yang tidak akan pernah bisa dijangkau oleh revisi APBN mana pun.

Kesimpulan

Namun demikian, ketegangan yang tersisa tetap nyata dan pantas menjadi keresahan bersama ketika anggaran untuk buku, perpustakaan, dan literasi fondasi paling dasar dari pendidikan yang membebaskan harus dikorbankan lebih dulu dibanding proyek-proyek lain yang jauh lebih mahal dan kurang mendesak, itu adalah sinyal tentang ke mana arah prioritas sesungguhnya berjalan.

Dan ketika bantuan sosial dirancang tanpa disertai penguatan pendidikan dan kemandirian, negara berisiko membesarkan generasi yang terbiasa menengadahkan tangan, bukan generasi yang percaya diri membangun masa depannya sendiri. Sejarah mengajarkan bahwa kemiskinan yang benar-benar terputus adalah kemiskinan yang dilawan dengan pengetahuan bukan sekadar dengan perut yang kenyang untuk sementara waktu"Gizi Tanpa Literasi: Menimbang Risiko Ketergantungan dalam Kebijakan Publik"

Penulis: Andani Sapa Amanda-HES 25

Efektivitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Memajukan Ekonomi Desa dan Memutus Kemiskinan Struktural

KDMP merupakan upaya pemerintah membangun kelembagaan ekonomi di desa agar masyarakat memiliki akses yang lebih kuat terhadap modal, pasar, ...