Setiap Agustus, ada semacam kesepakatan tak tertulis bahwa kita harus merasa bangga. Umbul-umbul dipasang, lomba diadakan, pidato dibacakan dengan nada mantap. Itu wajar, dan saya juga ikut merayakannya. Tapi tahun ini, di sela rutinitas itu, saya menangkap diri saya lebih sering diam daripada bersorak. Bukan karena tidak cinta negeri ini, justru karena mencintainya membuat saya tidak bisa menutup mata pada apa yang terjadi sepanjang bulan ini.
Tanggal 15 Agustus lalu, Aceh memperingati 21 tahun perdamaian sejak MoU Helsinki. Momen yang seharusnya jadi ruang syukur itu justru berujung kericuhan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, ada yang menurunkan Merah Putih dan mengibarkan bendera bulan bintang, lalu bentrokan pun terjadi antara massa dan aparat. Yang menarik perhatian saya bukan kejadiannya semata, tapi akarnya, status hukum bendera daerah itu sudah menggantung tanpa kepastian selama tiga belas tahun, sejak qanun soal itu disahkan pada 2013. Tiga belas tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan sesuatu, kalau memang ada kemauan. Ketika sebuah persoalan dibiarkan mengambang terlalu lama, ia tidak hilang dengan sendirinya, ia hanya menunggu momen untuk muncul kembali ke permukaan, dan kali ini muncul tepat di hari yang harusnya jadi perayaan damai.
Di saat hampir bersamaan, jauh di ujung timur negeri ini, Nusa Tenggara Timur sedang menanggung dua krisis sekaligus. Gempa yang mengguncang wilayah Flores meninggalkan puluhan korban jiwa dan ribuan luka-luka, dengan gempa susulan yang masih terus terjadi hingga kini. Belum lagi pulih dari itu, kemarau panjang membuat sebagian besar wilayah berstatus siaga kekeringan, dan warga harus antre berjam-jam menunggu air dari truk tangki bantuan. Saya kira ini yang paling mengganggu pikiran saya, bagaimana satu wilayah bisa menanggung dua bencana besar dalam waktu yang berdekatan, sementara perhatian publik, termasuk perhatian saya sendiri, harus saya akui, begitu mudah teralihkan ke isu lain begitu berita itu bergeser dari halaman utama media.
Di Papua, ceritanya lain lagi, tapi arahnya serupa. Pelaksanaan upacara HUT RI di sana harus diamankan oleh ribuan personel gabungan TNI-Polri, menyusul ancaman dari kelompok bersenjata yang melarang perayaan tersebut di beberapa wilayah. Ini membuat saya berpikir ulang tentang kata "merdeka" itu sendiri. Bagaimana rasanya merayakan kemerdekaan di tempat yang justru butuh pengamanan ekstra hanya untuk mengibarkan bendera dengan tenang? Saya kira ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan saja. Ada sesuatu yang lebih mendasar soal kepercayaan antara pusat dan Papua yang belum benar-benar terbangun, dan itu pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada sekadar mengamankan satu upacara tahunan dengan pasukan yang lebih banyak setiap kali Agustus tiba.
Dan seperti yang sudah bisa ditebak, kebakaran hutan dan lahan kembali muncul di Kalimantan dan Sumatra begitu musim kemarau menguat, dengan ratusan titik api terpantau dari citra satelit dalam beberapa hari terakhir. Kabut asap mulai mengganggu kesehatan warga di sekitarnya, seperti yang selalu terjadi setiap tahun pada musim yang sama. El Niño memang jadi faktor cuaca yang nyata, tapi karhutla yang berulang setiap tahun, di lahan yang kurang lebih sama, juga menandakan ada persoalan tata kelola yang belum juga tuntas diperbaiki, bukan sekadar nasib buruk musiman yang harus diterima begitu saja.
Yang membuat saya berhenti sejenak bukan cuma peristiwa-peristiwa ini satu per satu, tapi pola responsnya yang terasa begitu familiar. Rilis resmi, himbauan waspada, rapat koordinasi, semuanya penting, tapi juga terasa seperti langkah yang sudah lama dihafal, diulang dari satu bencana ke bencana berikutnya, tanpa banyak yang berubah dari tahun ke tahun. Saya tidak sedang menuduh ada pihak yang sengaja tidak peduli. Tapi ada perbedaan antara merespons dan benar-benar menuntaskan akar masalah, dan dari luar, jarak antara keduanya terasa masih cukup lebar untuk diabaikan.
Saya tidak sedang bilang kemerdekaan itu omong kosong atau tidak berarti. Justru karena ia berarti, kita punya alasan untuk terus mempertanyakan maknanya, alih-alih menerimanya begitu saja sebagai formalitas tahunan yang selesai begitu upacara bendera usai. Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, mungkin pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi "apakah kita sudah merdeka", tapi "untuk siapa kemerdekaan ini benar-benar terasa nyata sampai hari ini". Kalau jawabannya masih berbeda-beda tergantung di mana seseorang tinggal, apakah di Aceh, Papua, NTT, atau di kota-kota yang jarang terkena dampak bencana, maka pekerjaan besar bangsa ini belum selesai, dan menurut saya tidak apa-apa untuk mengakuinya secara jujur, tanpa harus mengurangi rasa syukur atas apa yang sudah dicapai sejauh ini.
Merenungkannya dengan jujur, menurut saya, justru adalah bagian dari cara yang sehat untuk mencintai negeri ini, bukan dengan menutup mata pada bagian yang belum selesai, tapi dengan terus bertanya sampai jawabannya benar-benar sampai ke semua anak bangsa, di mana pun mereka berada.
PENULIS: BAGUS DIKHA SABRILLANO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar