Selasa, 26 Mei 2026

KABAR REPUBLIK



Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yang menyeret Nadiem Anwar Makarim memperlihatkan bagaimana pendidikan hari ini semakin dekat dengan kepentingan politik dan ekonomi. Program modernisasi yang seharusnya menjadi langkah kemajuan justru dibayangi dugaan permainan elite dan praktik korupsi. Pendidikan akhirnya tidak lagi dipandang sebagai hak publik yang harus dijaga secara etis, melainkan sebagai proyek kekuasaan yang rawan dimanfaatkan demi kepentingan tertentu.

Pembubaran nobar film Pesta Babi menunjukkan semakin sempitnya ruang kebebasan berpikir di Indonesia. Aktivitas diskusi yang seharusnya menjadi bagian wajar dari tradisi akademik justru dianggap ancaman terhadap stabilitas. Kritik dan ruang intelektual diawasi dengan kecurigaan, seolah berpikir kritis adalah sesuatu yang berbahaya. Situasi ini memperlihatkan adanya ketakutan terhadap kesadaran publik yang mulai berani mempertanyakan keadaan.

Polemik LCC Empat Pilar memperlihatkan budaya pendidikan yang masih sangat hierarkis dan anti-koreksi. Ketika peserta mempertanyakan keputusan juri, respons yang muncul justru cenderung meremehkan dan defensif. Hal ini menunjukkan bahwa suara generasi muda sering kali tidak dianggap cukup penting untuk didengar. Pendidikan akhirnya lebih diarahkan untuk membentuk kepatuhan terhadap otoritas dibanding membangun ruang dialog yang sehat dan terbuka.

Kasus pelecehan seksual di UPN 'Veteran' Yogyakarta memperlihatkan rapuhnya etika dan relasi kuasa dalam institusi pendidikan. Kampus yang semestinya menjadi ruang aman justru menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan otoritas. Persoalannya bukan hanya pada individu pelaku, tetapi juga pada budaya institusi yang lebih sibuk menjaga reputasi dibanding memberikan perlindungan terhadap korban. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan di ruang akademik dapat berubah menjadi alat dominasi.

Secara keseluruhan, keempat kasus tersebut menunjukkan satu pola yang sama: ruang intelektual di Indonesia semakin dipersempit. Kritik dicurigai, diskusi diawasi, suara mahasiswa diremehkan, dan relasi kuasa terus mendominasi dunia pendidikan. Kampus perlahan kehilangan fungsinya sebagai ruang emansipasi dan kebebasan berpikir. Jika kondisi ini terus dianggap normal, maka yang sedang terjadi bukan hanya krisis pendidikan, tetapi juga kemunduran keberanian intelektual dalam demokrasi Indonesia.

PENULIS: BAGUS DIKHA SABRILLANO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengoreksi Tata Kelola, Bukan Membatalkan Manfaat: Catatan untuk Gerakan Mahasiswa 2026

Gelombang demonstrasi mahasiswa yang melanda Jakarta dan berbagai kota sejak pertengahan Juni 2026 membawa pesan yang jelas: rakyat resah, d...